Video: Penjelasan Hukum Prof. Mahfud MD Soal Kasus Baiq Nuril || ILC (20/11/2018) 2024
Hukum offside (UU 11) adalah hukum yang paling banyak diperdebatkan di manapun di dunia permainan sepak bola dimainkan, meskipun cukup sederhana. Begini cara kerjanya.
Seorang pemain tertangkap offside jika dia mendekati tujuan lawan daripada bola dan lawan kedua terakhir saat rekan satu timnya memainkan bola. Dengan kata lain, pemain tidak dapat menerima bola dari rekan satu tim kecuali setidaknya ada dua pemain yang bersanding dengannya atau di antara dia dan tujuannya.
Ini bukan pelanggaran tersendiri karena offside. Seorang pemain hanya dikenakan sanksi karena merasa offside jika dia dianggap terlibat dalam active play . Jadi pemain hanya bisa disebut offside jika dia:
-
Di babak oposisi.
-
Mengganggu bermain (artinya, dia adalah bagian dari gerakan menyerang).
-
Mengganggu lawan (artinya, dia mencegah lawan bertahan melawan serangan tersebut).
-
Mendapatkan keuntungan dengan berada di posisi itu.
Pemain tidak bisa offside dari tendangan gawang, lempar ke dalam atau pojok.